BB Pustaka Sosialisasikan Peningkatan Kualitas Layanan Perpustakaan Guna Capai Akreditasi di BRMP PH
Bogor (13/4) –Dalam rangka sosialisasi langkah dan strategi peningkatan kualitas layanan informasi dan standarisasi pengelolaan perpustakaan, hari ini, Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian (BB Pustaka), Kementerian Pertanian berkenan hadir langsung untuk memberikan pendampingan bagi tim pengelola perpustakaan Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH). Pendampingan ini diberikan berkenaan dengan beberapa upaya BMRP Pengelola Hasil untuk berkoordinasi dan berkonsultasi terkait persiapan Akreditasi Perpustakaan. Tidak tanggung-tanggung, kegiatan yang berlangsung di kantor BRMP PH ini menghadirkan dua narasumber Pustakawan Ahli Madya dari BB Pustaka yang dibungkus dengan diskusi hangat, yang menjadi ajang peningkatan kapasitas SDM di BRMP PH, jelas Morina Pasaribu, selaku Ketua Timker yang dalam rincian tusinya memberikan layanan informasi termasuk didalamnya layanan perpustakaan.
Pendampingan langsung ini menjadi kesempatan berharga bagi BRMP PH, oleh karenanya, diharapkan semua SDM BRMP dapat ikut serta. Lebih dari itu, kedepan diharapkan Perpustakaan BRMP PH juga dapat memenuhi seluruh indikator kunci pemenuhan akreditasi yang diharapkan dengan predikat yang baik, pesan Nuning, Kepala BRMP PH, sebelum sosialisasi berlangsung sebagaimana saat ini sudah ada Peraturan Kepala Perpusnas yang berkaitan dengan akreditasi.
Ada dua tema besar yang disampaikan Tim BB Pustaka, dalam Sosialisasinya. Pemaparan pertama, Dr. Riko Bintari Pertamasari, menjelaskan pentingnya Pengelolaan Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah dalam mendukung kegiatan utama lembaga induk. Dalam pengelolaan tersebut, tidak hanya berkenaan dengan transformasi perpustakaan khusus lembaga pemerintah, akan tapi juga pemahaman bahwa ada pergeseran peran pustakawan yang lebih kompleks. Sebagaimana UU No. 43 Tahun 2007, perpustakaan khusus harus dikelola secara profesional untuk mendukung visi dan misi instansi induknya berdasarkan sistem yang baku. Perpustakaan bukan lagi sekadar penyedia informasi, melainkan fasilitator dan katalisator yang mampu menerjemahkan teks menjadi konteks yang bermanfaat bagi institusi,” sebut Dr. Riko.
Pemaparan kedua berasal dari Ir. Juznia Andriani, M.Hum berkenaan dengan informasi Bedah Pemutakhiran Instrumen Akreditasi 2026. Disebutkan oleh Bu Juznia bahwa terdapat pergeseran signifikan terkait jumlah komponen penilaian akreditasi, sesuai Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 181 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah, dimana saat ini lebih disederhanakan menjadi enam komponen utama, yaitu: 1) Koleksi; 2) Sarana dan Prasarana; 3) Pelayanan; 4) Tenaga Perpustakaan; 5) Penyelenggaraan, dan 6) Pengelolaan. Pembaruan ini bertujuan untuk mengurangi konten kuantitatif dan lebih mengedepankan konten kualitatif serta inovasi, sebutnya lagi.
Morina mengungkapkan bahwa sejak dua tahun terakhir sesuai dengan arahan Kepala Balai, merencanakan akreditasi perpustakaan. Namun dengan adanya transformasi organisasi yang sangat dinamis menyebabkan perlunya penyesuaian terlebih dahulu. Disebutkan oleh Mumuh M. Buhary, S.Hum selaku Kepala Perpustakaan BRMP PH, diposisi saat ini, terdapat sekitar 1.800 koleksi judul buku, termasuk koleksi khusus terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), secara fisik maupun dapat diakses di Perpustakaan Digital BRMP PH. Beberapa inovasi juga sudah berjalan, melalui hadirnya konten review buku dan promosi layanan perpustakaan digital, lainnya lagi yakni upaya penambahan ruang perpustakaan yang lebih nyaman bagi pengguna bahkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang podcast, ruang multimedia, dan ruang diskusi.
Pada akhir kegiatan, dilakukan kunjungan ke ruang layanan perpustakaan serta ruang koleksi dan pengelolaan perpustakaan untuk memetakan bagian mana yang perlu dibenahi. Sebagai penutup, Dr. Riko menyampaikan bahwa BB Pustaka bersedia memberikan pendampingan intensif terkait penyiapan dokumen pengusulan akreditasi, jika terdapat kendala berkenaan dengan efisiensi anggaran, BRMP PH bisa bergabung dengan satker lingkup BRMP lainnya untuk proses pengusulannya, tutupnya.